Menu
Sistem Penjaminan Mutu Internal 2021
Master SPMI
Pencarian STANDAR%20ISI%20PEMBELAJARAN
Pencarian
--Pilih--
6.1 Dekan bersama Ketua jurusan dan tim pengembang kurikulum menyusun bahan kajian yang memperhatikan tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran serta capaian pembelajaran lulusan sesuai dengan jenjang pendidikan dan program pendidikan, profil lulusan, dan perwujudan visi dan misi yang dievaluasi setiap semester.
6.2 Dekan bersama Ketua Jurusan memastikan kedalaman dan keluasan materi pembelajaran harus mengintegrasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke dalam proses pembelajaran sebagai upaya pengembangan keilmuan setiap tahun akademik.
6.3 Dekan bersama Ketua Jurusan bersama tim kurikulum memastikan tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran memenuhi ketentuan jenjang dan program pendidikan sebagai berikut: 1. Lulusan program diploma tiga paling sedikit menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum; 2. Lulusan program diploma empat dan sarjana paling sedikit menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan dan keterampilan tersebut secara mendalam; 3. Lulusan program profesi paling sedikit menguasai teori aplikasi bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu; dan 4. Lulusan program magister, magister terapan, dan spesialis paling sedikit menguasai teori dan teori aplikasi bidang pengetahuan tertentu.